You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kecamatan Menteng Terbitkan Dua IMB Masjid di Pegangsaan
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

PTSP Kecamatan Menteng Serahkan IMB Dua Rumah Ibadah

Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6), menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Masjid Attaubah, dan Masjid Al Masykur RW 01, Kelurahan Pegangsaan. 

Total sudah ada 15 masjid yang IMB nya sudah terbit

Kepala PTSP Kecamatan Menteng, Agus Susanto mengatakan, penyerahan IMB ini merupakan program relaksasi perizinan sarana ibadah. 

"Hari ini kita terbitkan dan serahkan langsung IMB untuk dua masjid. Total sudah ada 15 masjid yang IMB nya sudah terbit dari target 40 tahun ini," tuturnya. 

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gelar Layanan Jemput Bola di Pulau Panggang

Menurutnya, relaksasi perizinan IMB sarana ibadah ini untuk mendorong memudahkan dalam berinvestasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki masyarakat. 

Sementara, Camat Menteng Suprayogie mengatakan, pihaknya melalui pengurus  RT, RW dan lurah selama ini selalu proaktif mensosialisasikan program relaksasi IMB untuk rumah ibadah ini.

"Selama ini kendalanya  adalah adanya pergantian pengurus, surat wakaf belum komplit dan beberapa hal lain," ucapnya  

Ketua Masjid Al Masykur, Muhammad Harun mengaku, hanya memerlukan waktu dua pekan untuk mengurus IMB ini

"Semua lancar, mulai dari pengukuran dan pemortreran, sampai terbit IMB itu hanya dua minggu, cepat sekali," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22894 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri